Biaya QRIS (MDR) dan isu beban di merchant & konsumen

Biaya QRIS (MDR) dan isu beban di merchant & konsumen

vlatitude – Biaya QRIS, khususnya Merchant Discount Rate (MDR) dan isu “biaya tambahan / admin” di merchant & konsumen, menjadi topik paling hangat di 2026, karena masyarakat mulai protes ketika diminta bayar “biaya admin” saat bayar pakai QRIS, padahal BI sudah jelas aturannya.

1. Biaya QRIS (MDR) untuk merchant

biaya qris

MDR (Merchant Discount Rate) adalah biaya layanan yang dibebankan ke merchant / penjual setiap transaksi QRIS, bukan ke konsumen.

  • Usaha mikro (UMI) – transaksi ≤ Rp500.000
    • MDR = 0% → gratis, tidak ada potongan sama sekali.​
  • Usaha mikro (UMI) – transaksi > Rp500.000
    • MDR = 0,3%, jadi dari transaksi Rp600.000, merchant terima bersih sekitar Rp598.200.​
  • Usaha kecil, menengah, besar (UKE/UME/UBE), restoran, toko, dll
    • MDR standar = 0,7% untuk transaksi QRIS umum.​
  • Kategori khusus, misalnya:
    • Pendidikan (sekolah, kampus): MDR sekitar 0,6%.​
    • SPBU (bahan bakar): MDR sekitar 0,4%.​

Intinya: biaya MDR ini dibayar oleh merchant sebagai kompensasi atas layanan pembayaran digital, bukan oleh konsumen.​

2. Aturan BI: biaya QRIS tidak boleh dibebankan ke konsumen

Bank Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa biaya MDR QRIS adalah beban merchant, bukan konsumen.

  • BI menegaskan: “Transaksi sampai dengan Rp500 ribu khusus untuk Usaha Mikro (UMI), biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS-nya adalah 0%”.​
  • Untuk transaksi di atas Rp500.000, MDR tetap dibebankan ke merchant; konsumen tidak boleh dikenakan biaya tambahan (admin) hanya karena bayar pakai QRIS.​
  • Kalau merchant tetap menambahkan biaya tambahan ke konsumen, itu melanggar aturan dan tidak sesuai dengan skema QRIS nasional.​

3. Kenapa muncul “biaya tambahan / admin” di lapangan?

Meskipun aturannya jelas, di lapangan masih banyak konsumen mengeluh dikenakan “biaya admin” atau “tambahan” saat bayar QRIS, terutama di warung, jasa parkir, jasa lain, atau pedagang kecil.

Penyebabnya antara lain:

  • Merchant salah paham aturan:
    • Ada merchant yang berpikir semua transaksi QRIS dikenakan biaya, lalu mencoba langsung “mengenakan” biaya ke konsumen agar tidak rugi.​
  • Merchant ingin mengimbangi biaya lain:
    • Beberapa merchant menambahkan biaya karena ada biaya lain seperti biaya mesin, biaya pendaftaran, atau biaya pindah dana ke rekening, dan mereka menggabungkannya sebagai “biaya QRIS”.​
  • Kebiasaan warung / PKL:
    • Di beberapa tempat, sudah menjadi kebiasaan mengenakan biaya admin kecil untuk pembayaran non‑tunai, tanpa membedakan QRIS, kartu, atau e‑wallet.​

4. Biaya apa yang bisa dibebankan ke merchant (bukan konsumen)?

Merchant memang punya beberapa biaya terkait QRIS, tapi tidak boleh langsung dibebankan ke konsumen hanya karena bayar QRIS.

  • Merchant Discount Rate (MDR): biaya per transaksi sesuai kategori merchant.​
  • Biaya pindah dana (settlement & transfer): biaya admin dari dompet digital atau bank ketika dana QRIS dipindahkan ke rekening pribadi.​
  • Biaya pendaftaran/maintenence mesin QRIS (kalau ada).

Merchant boleh menyesuaikan harga jualnya secara umum, tapi tidak boleh spesifik menambahkan biaya “kalau bayar QRIS, tambah Rp1.000 / Rp2.000”.​

5. Strategi untuk merchant / UMKM

  • Pahami skema MDR:
    • Usaha mikro: transaksi ≤ Rp500.000 → MDR 0% (gratis).​
    • Transaksi di atas Rp500.000: potong sendiri keuntungan sekitar 0,3% (bukan memaksa konsumen bayar lebih).​
  • Tidak menambahkan “biaya admin QRIS” ke konsumen:
    • Jangan bilang “bayar QRIS tambah Rp1.000” atau “QRIS kena biaya”.​
    • Boleh menyesuaikan harga jual jangka panjang, tapi tidak dalam bentuk “tambahan” karena QRIS.​
  • Edukasi pembeli:
    • Bisa jelaskan: “Transaksi sampai Rp500 ribu untuk usaha kecil, QRIS tidak kena biaya admin, silakan langsung bayar sesuai harga”.​

6. Strategi untuk konsumen

  • Tahu aturannya:
    • Transaksi ≤ Rp500.000 di usaha mikro → QRIS tidak kena MDR → merchant tidak boleh menambahkan biaya tambahan.​
  • Tegas, tapi sopan:
    • Jika diminta tambah biaya admin hanya karena bayar QRIS, bisa bilang:“Saya dengar di bawah Rp500 ribu untuk usaha kecil, QRIS tidak kena biaya tambahan. Saya bayar sesuai harga yang ditunjukkan ya.”​
  • Laporkan jika diperlakukan tidak adil:
    • Bisa laporkan ke pihak penyedia QRIS, layanan konsumen, atau otoritas terkait kalau merchant tetap memaksa menambahkan biaya secara diskriminatif.​

7. Arah ke depan

  • BI, otoritas, dan penyedia QRIS terus mengedukasi merchant dan masyarakat:
    • QRIS untuk transaksi kecil (≤ Rp500.000 di usaha mikro) adalah免费 (gratis / 0% MDR), dan konsumen tidak boleh dikenakan biaya tambahan.
  • Fokus juga diberikan pada:
    • Meningkatkan literasi digital merchant dan konsumen. jetsadabetth
    • Menyederhanakan dan transparansi biaya QRIS, agar merchant makin percaya dan makin banyak yang menerima QRIS. Luck365